PWI Banten dan Kejati Banten Perkuat Sinergi Lawan Korupsi dan Hoaks


SERANG, HITAM PUTIH –
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta penanggulangan penyebaran informasi hoaks di Provinsi Banten.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran PWI Banten dan Kejati Banten yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (11/6/2026).

Rombongan PWI Banten dipimpin Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, didampingi Ketua Dewan Penasehat PWI Banten Lesman Bangun, Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham, serta Herfa Al Jihad dan Opik Rahman Malik dari Bidang Humas PWI Banten.

Kedatangan jajaran PWI Banten disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, bersama Wakil Kepala Kejati Banten Rinaldi Umar, Asisten Intelijen Febriyan M, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Jonathan Suranta Martua.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua lembaga membahas sejumlah isu strategis. Di antaranya penguatan sinergi dalam penindakan tindak pidana korupsi, peningkatan literasi hukum masyarakat, hingga pengembangan kapasitas wartawan melalui program pendidikan, pelatihan, dan diskusi bersama.

Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin baik antara PWI Banten dan Kejati Banten.

"Silaturahmi ini penting untuk menjaga komunikasi dan membangun kolaborasi yang lebih kuat. Pers dan kejaksaan memiliki peran yang sama-sama strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum," ujar Rian.

Menurutnya, PWI Banten siap mendukung berbagai program Kejati Banten yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Selain itu, kerja sama yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan kualitas informasi yang diterima publik terkait berbagai proses dan kebijakan hukum.

"Pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus edukasi. Karena itu kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyambut baik kunjungan PWI Banten dan menegaskan komitmen institusinya untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers.

"Kami sangat terbuka atas kunjungan silaturahmi ini. Semoga hubungan baik yang selama ini terjalin dapat terus dibangun dan diperkuat. Peran pers sangat penting dalam membangun literasi masyarakat serta mengawal berbagai kebijakan hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum," ujar Bernadeta.

Ia menambahkan, media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu, sinergi antara kejaksaan dan pers menjadi elemen penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama di berbagai bidang. PWI Banten dan Kejati Banten sepakat mempererat kolaborasi dalam mendukung pemberantasan korupsi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menciptakan iklim informasi publik yang sehat, konstruktif, dan bebas hoaks di Provinsi Banten.

Hingga akhir pertemuan, kedua lembaga menyatakan siap melanjutkan berbagai program kolaboratif guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.