Pemilik Sidik-Berita.com Diduga Dikeroyok di Ciomas Serang


SERANG,HITAMPUTIH
– Seorang warga berinisial Y, yang diketahui merupakan salah satu founder media online Sidik-Berita.com, menjadi korban dugaan pengeroyokan di Jalan Raya Ciomas-Mandalawangi, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari cekcok antara korban dengan seorang pemuda berinisial R saat keduanya berada di lokasi pertandingan sepak bola yang diikuti tiga desa, yakni Desa Ujung Tebu, Desa Cisitu, dan Desa Siketug.

Menurut keterangan warga yang berada di lokasi, R diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol dan melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Adu argumen sempat terjadi sebelum akhirnya dilerai warga.

"Cekcok adu argumen sempat terjadi dan berhasil dilerai oleh warga yang ada di sekitar lokasi," ujar salah seorang warga yang ikut melerai.

Setelah pertandingan selesai, korban kemudian memutuskan untuk pulang ke rumah. Namun, saat dalam perjalanan, korban diduga dihadang oleh R bersama dua rekannya yang masing-masing berinisial A dan R.

Korban mengaku kemudian dikeroyok oleh ketiga orang tersebut. Ia menyebut mendapat pukulan dan tendangan hingga tersungkur ke jalan.

"Saya kemudian dikeroyok. Dipukul dan ditendang hingga tersungkur ke jalan," kata Y kepada media.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuh. Bibir korban juga mengalami robek yang diduga akibat terkena pukulan.

Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk menjalani visum et repertum. Hasil visum tersebut nantinya menjadi salah satu barang bukti dalam proses hukum.

Sementara itu, Kepolisian Resor Serang membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Polisi menyatakan telah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.

"Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Ketiga terduga pelaku sudah kami kantongi identitasnya," ujar pihak kepolisian.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

"Kami imbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahannya ke pihak berwajib," lanjutnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras, khususnya saat berlangsungnya kegiatan yang melibatkan banyak orang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan maupun tindak kekerasan serupa.

Hingga saat ini, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyelidikan Kepolisian Resor Serang. Korban menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap para terduga pelaku.