Pisah Sambut Kajati Banten, Herry Hermanus Horo Resmi Bertugas


SERANG, HITAM PUTIH – Kejaksaan Tinggi Banten menggelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten masa bakti 2025–2026, Rabu (12/8/2026).

Jabatan Kajati Banten diserahterimakan dari Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. kepada Herry Hermanus Horo, S.H., M.H. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Banten, DPRD Provinsi Banten, Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten, serta pejabat dan pemangku kepentingan di wilayah hukum Banten.

Berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang telah memimpin Kejati Banten selama sembilan bulan mendapat amanat baru sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, Herry Hermanus Horo dipercaya menggantikan Bernadeta sebagai Kajati Banten. Sebelumnya, Herry menjabat Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Dalam sambutannya, Bernadeta menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kejati Banten serta mitra kerja dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan di Banten.

Selama sembilan bulan memimpin Kejati Banten, Bernadeta mengaku merasakan kebersamaan dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak.

Ia berharap hubungan dan silaturahmi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan. Bernadeta juga mengajak seluruh elemen masyarakat Banten mendukung kepemimpinan Herry Hermanus Horo.

"Saya juga memohon maaf apabila selama memimpin terdapat sikap maupun ucapan yang kurang berkenan," ujar Bernadeta.

Sementara itu, Herry Hermanus Horo menyampaikan rasa terhormat dapat kembali bertugas di Banten. Ia mengaku memiliki kedekatan personal dan profesional dengan Bernadeta yang telah dikenalnya selama belasan tahun.

Herry menegaskan akan melanjutkan sekaligus memperkuat berbagai capaian dan keteladanan yang telah dibangun oleh Bernadeta selama memimpin Kejati Banten.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

"Karena mencegah lebih baik daripada mengobati," kata Herry.

Menurutnya, keberhasilan institusi bukan merupakan hasil kerja individu, melainkan buah dari kerja sama, loyalitas, dan semangat kebersamaan seluruh insan Adhyaksa.

Herry juga mengajak seluruh jajaran menjaga soliditas, integritas, dan profesionalisme dengan berpegang pada nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.

Selain itu, sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai penting agar penegakan hukum berjalan kondusif serta pembangunan di Banten tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Herry menegaskan Kejati Banten terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.

"Pintu Kejaksaan Tinggi Banten terbuka lebar bagi siapa saja. Bukan hanya pimpinan daerah, tetapi juga insan pers dan seluruh elemen masyarakat. Kejaksaan Tinggi Banten adalah milik masyarakat," tegasnya.

Gubernur Banten Andra Soni turut menyambut baik pelaksanaan pisah sambut tersebut. Atas nama Pemprov Banten dan masyarakat Banten, ia menyampaikan apresiasi kepada Bernadeta atas dedikasi, kepemimpinan, dan sinergi selama menjabat Kajati Banten.

Andra juga menyampaikan selamat kepada Bernadeta atas amanah barunya di Kejaksaan Agung RI.

Kepada Herry Hermanus Horo, Andra menyampaikan selamat bertugas dan selamat kembali mengabdi di Banten.

Pemprov Banten bersama DPRD, Forkopimda, serta jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Banten, kata Andra, siap melanjutkan sinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah, keadilan hukum, dan percepatan pembangunan.

Acara pisah sambut tersebut menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kejati Banten. Kepemimpinan baru di bawah Herry Hermanus Horo diharapkan mampu memperkuat sinergi, pencegahan, integritas, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan pergantian tersebut, Herry Hermanus Horo resmi melanjutkan kepemimpinan Kejati Banten setelah Bernadeta Maria Erna Elastiyani mendapat tugas baru di Kejaksaan Agung RI.(R,Ari)