Riung Hijau Audiensi dengan DLH Kota Serang, Soroti Pengelolaan Limbah Medis

SERANG, HITAM PUTIH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riung Hijau melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang untuk membahas pengelolaan limbah medis di Kota Serang. Audiensi berlangsung di Kantor DLH Kota Serang pada (04/08/2026).
Dalam audiensi tersebut, Riung Hijau meminta informasi mengenai mekanisme pengelolaan limbah medis, mulai dari pendataan, pengangkutan, pihak yang mengelola, hingga tempat pengolahan limbah medis.
Anggota Riung Hijau, Hasan, mengatakan pihaknya ingin mengetahui lebih jelas mengenai data dan mekanisme pengelolaan limbah medis yang selama ini berjalan.
“Kami ingin tahu, data limbah medis yang ada di Kota Serang ini seperti apa. Apakah data yang dikelola dinas sudah sesuai dengan kondisi di lapangan, kemudian mekanismenya bagaimana, dikumpulkan ke mana, siapa yang mengelola, dan seperti apa peran Dinas Lingkungan Hidup,” kata Hasan.
Hasan juga mempertanyakan kerja sama antara fasilitas pelayanan kesehatan dengan pihak pengelola limbah medis, termasuk kepemilikan Memorandum of Understanding (MoU) antara klinik dan pihak pengelola.
“Kami juga ingin mengetahui apakah klinik-klinik itu sudah memiliki MoU dengan pihak pengelola limbah medis. Hal-hal seperti ini yang menjadi latar belakang keingintahuan kami,” ujarnya.

Direktur Riung Hijau Ahmad Baidhowi menekankan pentingnya pengelolaan limbah medis sesuai prosedur. Menurutnya, limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kalau limbah ini tidak terkelola dengan baik, tentu bisa menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan pengelolaannya benar-benar berjalan sesuai aturan,” kata Ahmad.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan DLH Kota Serang, Asep, mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha yang menghasilkan limbah.
Menurut Asep, tingkat kepatuhan pelaku usaha berbeda-beda. Ada yang telah memenuhi ketentuan, namun masih terdapat pelaku usaha yang tingkat kepatuhannya belum optimal.
“Pelaku usaha itu banyak kriterianya. Ada yang sudah patuh, ada yang kurang, dan ada juga yang belum. Karena itu, kami dari dinas sudah melakukan pembinaan secara persuasif,” ujar Asep.
Sementara itu, perwakilan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Serang menyampaikan bahwa pembinaan kepada pelaku usaha dilakukan secara rutin.
“Pembinaan kami lakukan secara rutin kepada para pelaku usaha. Tujuannya supaya pengelolaan limbahnya sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” katanya.
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi Riung Hijau dan DLH Kota Serang untuk membahas pengelolaan limbah medis sekaligus mendorong pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha agar pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.
Penulis: Ari