BADAK BANTEN PERJUANGAN Laporkan Dugaan Gratifikasi Laka Lantas ke Propam Polda Metro Jaya
JAKARTA, HITAMPUTIH.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat BADAK BANTEN PERJUANGAN (BBP) secara resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan dugaan penyimpangan prosedur dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026) malam.
Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk berkas pengaduan setebal 34 halaman yang diterima petugas piket Bid Propam di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ketua Umum BADAK BANTEN PERJUANGAN, H. Eli Sahroni atau yang dikenal dengan sapaan King Badak, menjelaskan bahwa laporan itu merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan SUHEMI dan SAMUEL HARPIND MANDELA HASUGIAN.
Menurut pihak pelapor, proses penanganan perkara tersebut dinilai mengandung sejumlah kejanggalan dan diduga merugikan salah satu pihak, yakni SUHEMI.
“Alhamdulillah, malam ini berkas laporan setebal 34 halaman telah kami serahkan dan diterima dengan baik oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Isinya adalah aduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dan prosedur penanganan laka lantas yang kami nilai janggal,” ujar H. Eli Sahroni kepada wartawan di Jakarta.
Eli menegaskan, pelaporan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Menurutnya, pengawasan publik penting dilakukan untuk mendorong penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.
“Kami sudah serahkan berkasnya, diterima dengan baik. Kami minta Propam bertindak profesional dan transparan. Ini adalah ujian integritas. Prinsip kami jelas, tak mau berbuat salah dan tak mau diperlakukan salah. Kami membela wong cilik yang merasa dirugikan,” kata Eli.
BADAK BANTEN PERJUANGAN, lanjut Eli, akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan siap memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.
“Kami akan kawal terus. Ini adalah perjuangan untuk keadilan. Hidup wong cilik!” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Bid Propam Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan BADAK BANTEN PERJUANGAN. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi berimbang.(edijun)
