Diduga Ada Perbedaan NIK Penerima PKH di Desa Curugbadak, GABSI dan GEMPAR Siapkan Laporan ke APH
LEBAK, HITAMPUTIH.CO.ID – Dugaan ketidaksesuaian data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Curugbadak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan.
Persoalan tersebut mencuat setelah ditemukan dugaan perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara identitas penerima bantuan bernama Sanah dengan NIK yang tercantum dalam buku rekening Bank BRI.
Tim Investigasi Gerakan Banten Siliwangi (GABSI), Ombe Bima, mengatakan pihaknya menemukan adanya perbedaan data identitas tersebut.
"Terlihat ada perbedaan NIK antara Sanah yang tercantum di KTP dengan NIK Sanah yang tercantum di buku rekening BRI," kata Ombe Bima, di Lebak, Sabtu (11/9/2026).
Menurut Ombe Bima, penerima dengan identitas tersebut disebut hanya mencairkan dana sekitar Rp1,8 juta. Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, terdapat riwayat transaksi penarikan secara kumulatif sekitar Rp25 juta pada rekening yang menggunakan data NIK berbeda.
Ia juga mengklaim bahwa NIK yang tercantum dalam rekening tersebut tidak ditemukan dalam data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak.
"Karena itu, kami menduga penerima bantuan PKH yang pencairannya melalui BRI Unit Maja tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data penerima," ujarnya.
GABSI menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui pemeriksaan dokumen, data kependudukan, riwayat transaksi, serta mekanisme penyaluran bantuan sosial.
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR), Suyadi, meminta pihak BRI Unit Maja memberikan penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian data tersebut.
Menurut Suyadi, proses administrasi dan verifikasi penerima manfaat dalam penyaluran bantuan perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"BRI Unit Maja harus memberikan penjelasan apabila memang ditemukan adanya ketidaksesuaian data dalam proses penyaluran bantuan," kata Suyadi.
GABSI dan GEMPAR menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) agar dugaan ketidaksesuaian data dapat diperiksa secara objektif berdasarkan dokumen dan bukti yang ada.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BRI Unit Maja, Pemerintah Desa Curugbadak, maupun Disdukcapil Kabupaten Lebak terkait dugaan tersebut.
Redaksi HITAMPUTIH.CO.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Setiap klarifikasi dan tanggapan yang disampaikan akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan sebagai bentuk komitmen terhadap keberimbangan informasi, akurasi pemberitaan, dan asas praduga tak bersalah.
