INI dan IPPAT Kota Serang Dorong Notaris Terus Upgrade Kompetensi
KOTA SERANG, HITAM PUTIH – Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Serang bersama Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Serang mendorong para notaris dan PPAT untuk terus memperbarui pengetahuan serta meningkatkan kompetensi di bidang hukum.
Dorongan tersebut diwujudkan melalui berbagai seminar dan forum peningkatan kapasitas yang diikuti anggota INI dan IPPAT. Kegiatan ini dinilai penting karena regulasi serta persoalan hukum terus berkembang dan berubah.
Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kota Serang, Hilman Syari, mengatakan notaris dan PPAT harus terus meng-upgrade serta me-refresh pengetahuan agar mampu memberikan pelayanan hukum secara profesional.
“Notaris dan PPAT harus selalu meng-upgrade dan me-refresh pengetahuannya. Tujuannya agar nantinya dapat memberikan pelayanan hukum dalam bentuk akta-akta yang sesuai dengan keilmuan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hilman, Rabu (9/9/2026).
Menurut Hilman, peningkatan kapasitas tersebut merupakan bagian dari program kerja Pengda INI dan IPPAT Kota Serang. Selain memperluas wawasan, kegiatan tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan diri anggota dalam menjalankan tugas profesional.
“Terus terang, banyak ilmu yang harus kita pelajari. Notaris itu selalu berkembang, PPAT juga selalu berkembang. Karena itu kita harus terus menggali ilmu melalui kegiatan-kegiatan seperti ini,” katanya.
Peserta kegiatan tidak hanya berasal dari Kota Serang. Sejumlah notaris dan PPAT dari berbagai daerah di Indonesia turut mengikuti forum tersebut.
“Pesertanya lebih banyak anggota notaris maupun IPPAT Kota Serang. Tetapi ada juga yang berasal dari luar daerah, seperti NTT, Bali, Lampung, bahkan ada dari Wakatobi. Artinya, mereka memang haus akan ilmu,” jelasnya.
Berkaitan dengan SKK
Hilman menambahkan, kegiatan peningkatan kapasitas juga berkaitan dengan pemenuhan poin pengembangan profesional yang menjadi bagian dari ketentuan organisasi.
Dalam IPPAT, poin tersebut dikenal sebagai Satuan Kredit Kegiatan (SKK). Perolehan poin dari kegiatan organisasi dapat menjadi bagian dari persyaratan administratif untuk kebutuhan tertentu anggota.
“Karena ada program ataupun aturan dari pengurus pusat, baik INI maupun IPPAT, setiap kegiatan mendapatkan poin. Dalam IPPAT disebut SKK. Ini juga menjadi salah satu alasan anggota berlomba-lomba mengikuti kegiatan,” tuturnya.
Selain aspek kompetensi, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antaranggota profesi notaris dan PPAT dari berbagai daerah.
“Kegiatan ini juga mempererat tali silaturahmi. Kebetulan kami sebagai tuan rumah dari Pengda INI Kota Serang dan IPPAT Kota Serang membuat kegiatan yang diperuntukkan bagi anggota notaris, PPAT maupun ALB atau Anggota Luar Biasa,” tambah Hilman.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Serang, Ririn Amprarini, mendukung kegiatan peningkatan kapasitas tersebut.
Menurut Ririn, seminar dan pembekalan keilmuan menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme notaris, terutama di tengah perubahan regulasi dan semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum.
“Kegiatan seperti ini sangat positif. Kami berharap ke depan akan semakin banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Daerah INI Kota Serang maupun IPPAT Kota Serang, sehingga anggota dapat terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya,” ujarnya.
INI dan IPPAT Kota Serang berkomitmen melanjutkan upaya peningkatan profesionalisme anggota. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarorganisasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat diberikan berdasarkan kompetensi dan ketentuan hukum yang berlaku.(R,Ari)
