Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Muncul Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

Tangkapan layar video yang beredar di media sosial berdurasi 00.28 detik.
MALANG, HITAMPUTIH.CO.ID - Dunia pendidikan di Kota Malang menjadi sorotan setelah muncul dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa di SMPN 18 Malang. Peristiwa tersebut disebut terjadi saat kegiatan sapa pagi pada Kamis (24/9/2026).
Kepala SMPN 18 Malang, Moh. Amrozi Hamidi, S.Pd., MM, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah siswa yang tidak mengenakan seragam lurik pada hari tersebut.
Para siswa diketahui mengenakan pakaian batik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka tidak menggunakan seragam lurik bukan karena sengaja melanggar aturan, melainkan karena keterbatasan ekonomi keluarga sehingga belum mampu membeli seragam tersebut.
Dugaan kekerasan tersebut kemudian mencuat setelah salah seorang siswa berinisial P disebut mengalami kondisi kurang baik dan dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Siswa tersebut mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan di bagian kepala dan jeweran pada telinga.
“Dipukul kepala dua kali dan dijewer telinga, sakit,” ujar P dengan suara lirih, dikutip Jum'at (25/9/2026).
Peristiwa itu memicu keprihatinan dari orang tua siswa. Mereka menilai kondisi ekonomi keluarga semestinya menjadi pertimbangan dalam menerapkan ketentuan mengenai seragam sekolah.
Orang tua siswa juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan tindakan kekerasan tersebut. Mereka mengaku mendapat informasi bahwa terdapat siswa lain yang diduga mengalami perlakuan serupa.
“Seharusnya kepala sekolah melindungi, mengayomi, dan mendidik dengan penuh kasih sayang, bukan melakukan kekerasan terhadap siswa,” ujar salah satu orang tua siswa.
Menurutnya, kemampuan ekonomi setiap keluarga berbeda sehingga siswa tidak semestinya diperlakukan sama tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing.
“Tidak semua orang tua mampu membeli seragam. Kalau memang belum memiliki seragam lurik, seharusnya ada solusi dan pembinaan, bukan kekerasan,” katanya.
Disdikbud Kota Malang Copot Kepala Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang kemudian mengambil langkah terhadap kepala SMPN 18 Malang menyusul laporan dugaan kekerasan tersebut.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diterima dengan menghimpun pengaduan dari pihak yang mengetahui maupun mengalami kejadian tersebut.
“Dibikin surat pengaduan. Nanti akan kami rekap,” ujar Suwarjana.
Sebagai langkah awal, Disdikbud menarik kepala sekolah yang bersangkutan dari jabatannya mulai Jumat (25/9/2026).
Untuk sementara, posisi kepala sekolah akan diisi pejabat sementara yang dijadwalkan mulai bertugas pada Senin (28/9/2026).
“Minimal hari ini (Jumat) njenengan (orang tua siswa) tidak usah resah. Mulai hari ini saya tarik beliau. Senin ada kepala sekolah baru. Kepala sekolah baru bertugas untuk menjabat sementara,” tegas Suwarjana.
Suwarjana menambahkan, penanganan terhadap kepala sekolah tersebut masih akan ditindaklanjuti. Disdikbud juga akan mengumpulkan seluruh pengaduan sebagai bahan untuk mengetahui secara lebih lengkap persoalan yang terjadi di sekolah tersebut.
Disdikbud Tekankan Sekolah Harus Ramah Anak
Selain menangani dugaan kekerasan, Disdikbud Kota Malang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi peserta didik.
Suwarjana mengatakan, pelayanan terhadap siswa harus diberikan sejak mereka memasuki lingkungan sekolah. Sikap ramah tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga seluruh unsur sekolah, termasuk petugas keamanan.
“Makanya saya menyampaikan mulai dari satpam. Karena saat menerima anak-anak harus senyum,” katanya.
Langkah pencopotan sementara kepala sekolah tersebut menjadi bagian dari penanganan awal Disdikbud Kota Malang. Selanjutnya, pengaduan dan informasi dari pihak terkait akan dihimpun untuk menjadi bahan tindak lanjut terhadap dugaan kekerasan yang terjadi di SMPN 18 Malang.