Dugaan Ijazah Ditahan, King Badak Prihatin dan Minta Pemda Lebak Turun Tangan

Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni.

HITAM PUTIH, LEBAK
- Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, menyoroti dugaan penahanan ijazah atau dokumen kelulusan seorang siswi SD Insan Karima, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Ia meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak menghambat hak anak untuk melanjutkan pendidikan.

King Badak mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat kurang mampu yang masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membiayai pendidikan anak-anak mereka. Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak memperoleh pendidikan.

"Realitas yang dihadapi masyarakat kurang mampu saat ini sangat memprihatinkan. Mereka bekerja keras setiap hari, namun penghasilannya sering kali belum mencukupi seluruh kebutuhan keluarga. Walau begitu, mereka tetap berusaha agar anak-anaknya memperoleh pendidikan yang layak," kata H Eli Sahroni atau King Badak, Senin (6/72026)..

Keprihatinan itu, kata dia, semakin bertambah setelah menerima informasi adanya dugaan penahanan ijazah milik Raisha Rasyidatu Marwa, siswi SD Insan Karima Rangkasbitung. Dokumen kelulusan tersebut diduga belum diserahkan karena masih terdapat tunggakan biaya pendidikan.

Menurut King Badak, apabila informasi tersebut benar, kondisi itu berpotensi menghambat proses pendaftaran Raisha ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ia menilai persoalan administrasi tidak semestinya mengorbankan masa depan anak.

"Saya sangat prihatin apabila ada anak yang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah karena persoalan administrasi atau tunggakan biaya. Pendidikan merupakan hak setiap anak yang harus dilindungi. Saya mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan seluruh pihak terkait segera turun tangan agar persoalan ini diselesaikan tanpa mengorbankan masa depan anak," tegasnya.

King Badak juga mengingatkan agar setiap persoalan di lingkungan pendidikan diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan peserta didik.

"Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi pendidikan di Kabupaten Lebak. Semua pihak harus bersama-sama menjaga agar setiap anak tetap memperoleh haknya untuk melanjutkan pendidikan," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak SD Insan Karima Rangkasbitung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah untuk memperoleh konfirmasi sehingga pemberitaan tetap berimbang.