GRANAT Banten Apresiasi Polda Banten,Ungkap 75 Kg Sabu di tahun 2026


BANTEN, HITAM PUTIH
– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Banten memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten atas keberhasilannya mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 75 kilogram sepanjang tahun 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD GRANAT Banten, Ir. Budy Tjoanda, CIRP., C.Med., didampingi Ratu Anita Sangadiah dan Elyjaro. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti komitmen Ditresnarkoba Polda Banten di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Banten.

Budy mengatakan, pengungkapan kasus dengan barang bukti 75 kilogram sabu merupakan capaian yang patut diapresiasi karena mencerminkan profesionalisme, dedikasi, dan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.

"Atas nama DPD GRANAT Banten, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Banten beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 75 kilogram. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan dan menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Budy.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

GRANAT Banten, lanjut Budy, siap mendukung langkah-langkah Polda Banten melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

"Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. GRANAT Banten siap bersinergi dengan Polda Banten dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkotika demi mewujudkan Banten yang bersih dari narkoba," tegasnya.

DPD GRANAT Banten berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Provinsi Banten.

Selain itu, GRANAT Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.