Besok, GEMPAR Lebak Geruduk PT Waskita Karya di Maja, Ini Empat Tuntutan Massa
![]() |
| Ketua DPC GEMPAR Kabupaten Lebak, H. Suryadi HS. |
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 002/02-DPC/VII/2026, massa akan berkumpul di Kampung Pasir Peutey, Desa Padasuka, Kecamatan Maja, sebelum bergerak menuju Kantor PT Waskita Karya atau lokasi proyek.
Ketua DPC GEMPAR Kabupaten Lebak, H. Suryadi HS, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas proyek di wilayah Kecamatan Sajira.
"Aksi ini membawa aspirasi masyarakat Desa Padasuka, Mekarsari, Buyut Mekar, Binong, dan Parungsari. Keluhan utama masyarakat adalah kerusakan jalan, debu yang mengganggu kesehatan dan aktivitas, serta kemacetan yang diduga dipengaruhi kendaraan proyek," ujar H. Suryadi HS dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 50 peserta diperkirakan mengikuti aksi. Massa akan membawa spanduk, poster, pengeras suara, dan atribut lainnya. Robet dan Hendrik ditunjuk sebagai koordinator lapangan.
Menurut Suryadi, jalan di Desa Mekarsari dan Desa Padasuka yang menjadi jalur operasional kendaraan proyek diduga mengalami kerusakan berat akibat sering dilintasi kendaraan bertonase besar. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut.
Selain menuntut perbaikan jalan, GEMPAR juga menyoroti dugaan belum adanya keterbukaan informasi mengenai dokumen perizinan lingkungan dan legalitas operasional proyek PT Waskita Karya.
Dalam aksi nanti, GEMPAR akan menyampaikan empat tuntutan kepada perusahaan. Pertama, mendesak PT Waskita Karya segera memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas proyek. Kedua, melakukan pengendalian debu dan pengaturan lalu lintas agar tidak mengganggu masyarakat.
Ketiga, meminta perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dokumen perizinan lingkungan dan legalitas operasional proyek. Keempat, membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
"Kami berkomitmen menjaga ketertiban selama aksi berlangsung dan akan mematuhi seluruh arahan aparat kepolisian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas H. Suryadi HS.
Melalui aksi tersebut, GEMPAR berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan jalan rusak, debu, kemacetan, dan keterbukaan informasi terkait proyek dapat segera memperoleh penyelesaian.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Waskita Karya belum memberikan keterangan resmi terkait GEMPAR) Kabupaten Lebak akan menggelar aksi unjuk rasa tersebut. Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi untuk memperoleh konfirmasi sehingga pemberitaan tetap berimbang.
