Menteri PU Percepat Pelebaran Jalan Serdang Bojonegara Merak Jadi 4 Lajur


HITAM PUTIH, SERANG
– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan percepatan pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak menjadi empat lajur. Proyek jalan nasional tersebut diprioritaskan untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan masyarakat, sekaligus memperkuat konektivitas kawasan industri di Provinsi Banten.

Kepastian itu disampaikan saat Menteri PU bersama Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak di Kabupaten Serang, Senin (6/7/2026). Peninjauan dilakukan sebagai langkah percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat dan pelaku industri.

Jalan nasional sepanjang 31,42 kilometer tersebut menjadi jalur utama menuju kawasan industri Bojonegara, kawasan tambang (quarry), serta Pelabuhan Bojonegara Bulk Terminal (BBJ). Tingginya lalu lintas kendaraan berat membuat ruas jalan ini kerap mengalami kemacetan dan dinilai berisiko bagi masyarakat yang setiap hari melintas menuju sekolah, tempat kerja, hingga fasilitas kesehatan.

Dody Hanggodo mengatakan penanganan awal dilakukan melalui pelebaran badan jalan dengan memanfaatkan ruang sempadan yang tersedia. Badan jalan akan diperluas sekitar satu meter di sisi kiri dan kanan sebagai solusi jangka pendek sebelum pembangunan empat lajur direalisasikan.

"Harapannya jalan ini menjadi empat lajur. Masyarakat tetap menjadi prioritas, tetapi aktivitas industri juga harus terus berjalan agar perekonomian Banten semakin maju," kata Dody Hanggodo.

Menurut Dody, Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut. Selanjutnya, Kementerian PU akan menyusun skema pendanaan, sedangkan Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon akan menangani proses pengadaan lahan.

Ia menegaskan, pembangunan jalan ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung distribusi logistik industri, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Dengan kapasitas jalan yang lebih besar, kendaraan berat nantinya dapat dipisahkan dari kendaraan penumpang maupun sepeda motor sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyebut usulan pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, kapasitas jalan saat ini sudah tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan kawasan industri di wilayah utara Banten.

"Kondisi jalan ini sudah tidak lagi memadai untuk kawasan industri yang terus berkembang. Karena itu kami mengusulkan pelebaran agar kebutuhan masyarakat dan industri dapat terlayani secara seimbang," ujar Andra Soni.

Andra menambahkan, Pemprov Banten telah menyiapkan DED sebagai bentuk komitmen mempercepat proyek tersebut. Pemerintah daerah juga siap mendukung proses pengadaan lahan agar pembangunan segera memasuki tahap konstruksi.

Selain mengusulkan pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak, Andra Soni juga meminta pemerintah pusat mempercepat pelebaran Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menjadi akses utama menuju kawasan Banten International Stadium.

Ruas jalan nasional sepanjang 9,4 kilometer itu diusulkan diperlebar sekitar 3,5 kilometer mulai Simpang Palima hingga Pasar Baros. Pelebaran dinilai penting untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus mendukung mobilitas masyarakat menuju kawasan sport center terbesar di Banten.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan fokus pekerjaan pada 2026 adalah penyusunan DED dan dokumen pengadaan tanah. Seluruh bidang tanah yang terdampak ditargetkan selesai diinventarisasi pada akhir tahun sehingga proses pembebasan lahan dapat dimulai pada 2027.

Arlan menjelaskan pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama diprioritaskan sepanjang sekitar 10 kilometer dengan pelebaran ruang milik jalan (ROW) dari sekitar 8–10 meter menjadi 25 meter, termasuk penyesuaian sejumlah jembatan.

"Target kami tahap pertama sepanjang 10 kilometer dapat diselesaikan lebih dahulu. Yang terpenting setiap tahapan berjalan tuntas sehingga pembangunan dapat berlanjut sesuai rencana," kata Arlan Marzan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten, proyek pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak diharapkan mampu mengatasi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar distribusi logistik, serta memperkuat daya saing kawasan industri yang menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Banten.