Pengungkapan 75 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Banten Dapat Apresiasi
HITAM PUTIH, SERANG - Atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 75 kilogram sepanjang tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mendapat apresiasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Banten.
Ketua DPD GRANAT Banten, Ir. Budy Tjoanda, CIRP., C.Med., mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Ditresnarkoba Polda Banten di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Banten.
Budy menyebut pengungkapan puluhan kilogram sabu itu merupakan capaian besar yang patut mendapat apresiasi. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan profesionalisme dan keseriusan aparat kepolisian dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.
"Atas nama DPD GRANAT Banten, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Banten beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 75 kilogram. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan dan menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Budy Tjoanda, Kamis (10/7/2026).
Menurut Budy, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Ia menilai diperlukan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Karena itu, DPD GRANAT Banten menyatakan siap memperkuat sinergi dengan Polda Banten melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. GRANAT Banten siap bersinergi dengan Polda Banten dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkotika demi mewujudkan Banten yang bersih dari narkoba," tegas Budy.
GRANAT Banten berharap pengungkapan kasus tersebut memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Provinsi Banten.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(mans)
