Kasus Mobil di Pamarayan, SHE Bantah Terlibat Penadahan dan Mengaku Tertipu
HITAM PUTIH, SERANG - SHE membantah terlibat dalam dugaan penadahan satu unit mobil yang dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Pamarayan, Polres Serang. SHE mengaku tidak mengetahui mobil tersebut bermasalah dan menyatakan dirinya justru menjadi korban penipuan.
Klarifikasi itu disampaikan SHE kepada media pada Sabtu (22/8/2026). Ia menegaskan tidak pernah berniat membeli atau menadah kendaraan bermasalah.
Menurut SHE, mobil tersebut ditawarkan kepadanya oleh MM dan AL. Saat itu, keduanya disebut menyampaikan bahwa kendaraan dalam kondisi aman dan tidak memiliki persoalan hukum.
"Sebelumnya saya memang membutuhkan mobil. Kemudian MM menawarkan mobil tersebut kepada saya untuk dititipkan. Saat saya tanyakan bagaimana statusnya, MM dan AL mengatakan mobil itu aman dan tidak ada kendala," ujar SHE.
SHE mengatakan MM dan AL sebelumnya mendapat arahan dari seseorang berinisial SA untuk mencari pihak yang dapat menebus mobil tersebut.
SA disebut mengaku sebagai pemilik kendaraan kepada MM dan AL.
Berdasarkan informasi yang diterima SHE, mobil tersebut sebelumnya digadaikan SA senilai Rp25 juta. Untuk menebus kendaraan, dibutuhkan tambahan Rp10 juta sehingga total dana yang diperlukan mencapai Rp35 juta.
SHE mengaku semakin percaya setelah MM dan AL menunjukkan bukti angsuran kendaraan atas nama SA.
Dari dokumen tersebut, SHE meyakini SA merupakan pemilik kendaraan. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya persoalan kepemilikan atau klaim dari pihak lain.
Namun, persoalan berubah ketika SHE mengaku diberhentikan seorang pengendara truk yang menyatakan memiliki hubungan dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik sah kendaraan tersebut.
Kejadian itu membuat SHE mempertanyakan status mobil yang selama ini diyakininya aman.
Pertemuan kemudian dilakukan antara SHE dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan. Pertemuan tersebut turut disaksikan pihak leasing.
Dalam pertemuan itu, kendaraan akhirnya disepakati untuk diamankan di Polsek Pamarayan guna kepentingan penanganan perkara.
SHE Heran Dilaporkan sebagai Penadah
SHE mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya turut dilaporkan dengan dugaan penadahan mobil.
Ia menegaskan tidak memiliki bisnis jual beli kendaraan dan menerima mobil tersebut karena membutuhkan kendaraan untuk aktivitas.
"Saya tidak memahami mengapa saya dilaporkan sebagai penadah. Saya tidak mempunyai bisnis jual beli mobil. Saya menerima mobil itu karena membutuhkan kendaraan untuk aktivitas, dan sejak awal saya mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut aman," tegas SHE.
SHE juga menegaskan telah bersikap kooperatif kepada kepolisian.
Ia tidak berupaya mempertahankan kendaraan tersebut dan menyerahkan mobil untuk diamankan di Polsek Pamarayan.
"Saya kooperatif dan tidak mempertahankan mobil tersebut. Kendaraannya sekarang sudah diamankan di Polsek Pamarayan. Saya justru merasa menjadi korban dalam persoalan ini dan berharap uang yang sudah saya keluarkan dapat dikembalikan," ungkapnya.
SHE juga meminta MM dan AL bertanggung jawab atas informasi yang diberikan kepadanya mengenai status kendaraan tersebut.
Kasus Mobil Masih Diselidiki Polisi
Sebelumnya, perkara tersebut dilaporkan ke Polsek Pamarayan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan penadahan satu unit mobil yang masih berstatus kredit.
Pihak kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Mobil yang dipersoalkan juga telah diamankan untuk kepentingan penanganan perkara.
Penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengetahui rangkaian kejadian serta posisi hukum masing-masing pihak.
SHE Minta Pemberitaan Tetap Berimbang
SHE juga menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan sebelumnya yang mencantumkan identitas dirinya secara jelas.
Ia meminta pemberitaan mengenai perkara yang masih dalam proses hukum tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah.
"Saya keberatan apabila nama saya diberitakan secara tendensius seolah-olah sudah terbukti sebagai penadah. Perkara ini masih dalam proses dan saya juga mempunyai hak untuk memberikan penjelasan serta pembelaan," katanya.
SHE berharap penyidik dapat mengusut perkara tersebut secara objektif dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi maupun pemberian informasi mengenai kendaraan.
Hingga berita ini ditulis, perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan penadahan mobil tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
Status hukum masing-masing pihak sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
