Polda Metro Bongkar Produksi Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel


HITAM PUTIH, TANGSEL
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait produksi 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Tangerang Selatan. Jika dihitung berdasarkan nilai nominal, uang palsu tersebut mencapai Rp36 miliar.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, uang palsu tersebut dibuat menggunakan model atau cetakan uang rupiah emisi 2016.

"Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Polisi memastikan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengetahui rencana distribusinya.

"Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka," ujar Victor.

Polisi Telusuri Kemungkinan Jaringan Lain

Penyidik juga masih menyelidiki kemungkinan sindikat tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan produksi uang palsu yang pernah diungkap sebelumnya.

Victor mengatakan, sejauh ini belum ditemukan hubungan antara jaringan di Tangerang Selatan dengan jaringan lainnya. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menemukan dugaan adanya dua jalur distribusi. Jalur pertama berasal dari pihak yang memberikan modal atau memerintahkan produksi.

Pihak tersebut diduga memiliki tempat dan jaringan tersendiri untuk mengedarkan uang palsu.

Sementara jalur kedua berasal dari kelompok yang bertugas memproduksi uang palsu. Kelompok ini juga diduga memiliki jaringan distribusi sendiri.

"Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya," jelas Victor.

Uang Palsu Diduga Ditukar dengan Uang Asli

Polisi menduga motif utama sindikat tersebut adalah mencari keuntungan ekonomi. Berdasarkan penyelidikan sementara, terdapat skema pertukaran tiga lembar uang palsu dengan satu lembar uang asli.

"Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ," kata Victor.

Penyidik juga memperoleh informasi bahwa uang palsu tersebut diduga akan dimasukkan atau didepositokan melalui salah satu bank swasta.

Modus yang direncanakan diduga dengan mencampurkan uang asli dan uang palsu sebelum dimasukkan ke dalam sistem perbankan.

"Biasanya dicampur, ya, antara asli dan palsu akan dicampur," tutur Victor.

Rencana tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan produksi maupun distribusi.

Peralatan Produksi Ditaksir Rp1 Miliar

Selain menyita 360 ribu lembar uang palsu, polisi mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang tersebut.

Nilai seluruh peralatan produksi yang ditemukan di lokasi diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Peralatan itu antara lain berupa mesin offset dan sejumlah perangkat pendukung lainnya.

"Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar," ujar Victor.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyebut seorang tersangka berinisial AB sebagai pihak yang memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya yang diduga bertugas memproduksi uang palsu.

Victor menyebut AB diduga menjadi otak di balik kegiatan produksi tersebut.

"Yang memberi order ini menjadi otak, ya. Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini," katanya.

AB diduga telah menyiapkan sarana produksi sejak sekitar empat bulan sebelum kasus tersebut diungkap. Ia juga diduga memberikan uang muka atau DP untuk mendukung kegiatan produksi uang palsu.

Polisi Berawal dari Informasi Masyarakat

Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi uang palsu tersebut.

Victor mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

"Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum," kata Victor.