Proyek Revitalisasi SMAN 2 Rangkasbitung Disorot, Keterbukaan Publik Dipertanyakan

Proyek revitalisasi SMAN 2 Rangkasbitung.
HITAM PUTIH, LEBAK – Pelaksanaan proyek revitalisasi SMAN 2 Rangkasbitung menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi proyek. Hingga Jumat (14/8/2026), Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Kabupaten Lebak, Gugun, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, KCD Pendidikan Lebak menyatakan bahwa kewenangan penuh terhadap proyek revitalisasi yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 berada pada pihak sekolah sebagai pelaksana kegiatan. Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab pertanyaan publik mengenai fungsi pengawasan dan pembinaan yang melekat pada KCD.
Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), King Badak, menilai KCD tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan di wilayah kerjanya.
“Karena KCD sebagai pembina dan memiliki fungsi pengawasan, tidak harus duduk manis dalam kursi jabatannya. Kesalahan pihak sekolah itu tidak lepas dari tanggung jawab KCD sebagai pimpinan,” kata King Badak.
Menurutnya, fungsi pembinaan dapat diwujudkan melalui arahan maupun teguran apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.
“Kewenangan KCD memberikan teguran terhadap pihak sekolah merupakan bentuk dari fungsi pembinaan. Setiap kegiatan harus mengedepankan keterbukaan publik. Tidak boleh ada pembiaran terhadap persoalan yang terjadi,” ujarnya.
King Badak menambahkan bahwa pihaknya berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar dilakukan evaluasi.
“Mungkin bisa saja Pak Kadis memanggil atau menegur KCD Pendidikan Lebak agar tidak melakukan pembiaran terhadap persoalan di SMAN 2 Rangkasbitung, termasuk terkait papan informasi kegiatan revitalisasi,” katanya.
Sementara itu, akademisi Agus Ruhban Tabriwindarta menilai sikap diam KCD saat dikonfirmasi dapat dipengaruhi berbagai faktor. Namun, ia menekankan pentingnya klarifikasi resmi agar informasi mengenai proyek tersebut tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Diamnya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten dimungkinkan bingung menjawab atau memberikan teguran kepada SMAN 2 Rangkasbitung karena adanya persoalan dalam pekerjaan, baik secara administrasi maupun teknis,” ujar Agus Ruhban Tabriwindarta.
Proyek revitalisasi SMAN 2 Rangkasbitung sebelumnya disebut telah mencapai sekitar 80 persen pelaksanaan. Selain tidak terlihatnya papan informasi kegiatan, masyarakat juga menyoroti dugaan penggunaan genteng bekas pada pekerjaan tersebut.
Nilai anggaran proyek disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun pelaksana mengenai besaran anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek.
Kepala SMAN 2 Rangkasbitung juga belum memberikan keterangan terkait sejumlah sorotan tersebut. Media tetap membuka ruang bagi KCD Pendidikan Lebak, pihak sekolah, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi dan informasi tambahan sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.