Lapas Kelas IIA Serang Ikuti Penguatan Operator Aplikasi


SERANG, HITAM PUTIH
– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengikuti kegiatan Penguatan Operator Aplikasi untuk mendukung peningkatan nilai indikator penilaian kinerja pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan ketelitian operator dalam mengelola serta memanfaatkan aplikasi yang menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Lili, bersama jajaran terkait. Dalam kesempatan tersebut, Lili memberikan penguatan kepada para operator agar menjalankan tugas secara optimal serta memastikan pengelolaan dan penyajian data dilakukan secara tepat dan akurat.

Lili menekankan bahwa operator memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi. Pengelolaan data dan penggunaan aplikasi, kata dia, harus dilakukan secara cermat, konsisten, dan bertanggung jawab karena menjadi bagian dari proses evaluasi dan penilaian kinerja.

“Penguatan operator ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data, sehingga setiap data yang disampaikan benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lili.

Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, setiap kendala yang muncul dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menghambat pemenuhan indikator kinerja.

Dalam kegiatan tersebut, para operator mendapat penguatan mengenai proses penginputan, pemutakhiran, dan pengelolaan data pada aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketersediaan data yang akurat dinilai penting sebagai dasar pelaporan sekaligus bahan dalam proses evaluasi dan penilaian kinerja organisasi.

Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Serang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan data.

Melalui penguatan ini, para operator diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, meningkatkan ketepatan penyajian data, serta mendukung terwujudnya tata kelola Pemasyarakatan yang efektif, transparan, dan akuntabel.(R,Ari)