Komisi III DPR Sepakat Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Komjen Pol Suyudi Ario Seto

JAKARTA, HITAMPUTIH.CO.ID
- Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat terhadap hasil uji kelayakan calon Kapolri.

"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" kata Habiburokhman dalam rapat pleno.

"Setuju," jawab peserta rapat secara kompak.

Dengan persetujuan tersebut, Suyudi mendapatkan lampu hijau dari Komisi III untuk melanjutkan proses menuju penetapan Kapolri. Hasil keputusan Komisi III selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

DPR Terima Surat Presiden

Proses pergantian Kapolri bermula setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden atau Surpres terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Surpres tersebut bernomor R-57/Pres/09/2026 dan bertanggal 30 September 2026. Melalui surat itu, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta mengajukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon penggantinya.

Komisi III kemudian mendapat penugasan dari Badan Musyawarah DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Saat ini Suyudi masih tercatat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia sebelumnya merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian. Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.

Usung Doktrin Polisi Bersama Rakyat

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR, Suyudi membawa tema "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri apabila dipercaya memimpin institusi tersebut.

Suyudi menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

"Tema yang saya usung adalah 'Polisi Bersama Masyarakat' sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi," kata Suyudi dalam pemaparannya.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari visi dan arah yang disampaikan Suyudi dalam menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri.

Dengan persetujuan Komisi III DPR, proses pergantian pucuk pimpinan Polri kini memasuki tahapan berikutnya di DPR sebelum pengangkatan Kapolri dilakukan melalui mekanisme kenegaraan selanjutnya.