Kemenhut dan Satgas PKH Matangkan Rencana Penertiban Tambang Ilegal di Banten

Jajaran Kemenhut dan Satgas PKH, Gubernur Banten Andra Soni dan Sekda Banten Budi Santoso di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11).
BANTEN, HITAMPUTIH.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni menerima jajaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk membahas penanganan tambang ilegal dan upaya konservasi kawasan hutan. Pertemuan berlangsung di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025). Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Budhi Candra, juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa pertemuan itu membahas kondisi kawasan konservasi yang terdampak aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung langkah kementerian dalam menata kawasan hutan.
“Alhamdulillah, tadi kita baru menerima kunjungan dari satgas dan deputi. Tadi kita membahas terkait penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar,” kata Andra Soni.
Ia menambahkan bahwa kewenangan penindakan berada pada Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH. Namun, pemerintah provinsi akan mendukung langkah-langkah yang dilakukan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Mereka minta dukungan dari kita dan Insya Allah kita akan mendukung itu,” ujar Andra.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, menyampaikan bahwa pembahasan juga mencakup rencana penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Halimun Salak yang sebagian masuk wilayah Banten.
“Kita membahas rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten termasuk yang di kawasan hutan Halimun Salak,” ujarnya.
Menurut Ruadianto, penertiban akan dilakukan dengan membongkar fasilitas tambang ilegal. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan proses pemulihan kawasan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat.
“Kita akan lakukan pemulihan, jadi tidak hanya ditutup. Kita juga lakukan pembinaan, makanya nanti masuk dulu tim Satgas kemudian diberikan sosialisasi,” katanya.(redhp)