Dugaan Pelanggaran Prosedur SIM di Polres Tasikmalaya Memicu Sorotan Publik

Suasana di Satpas SIM Polres Tasikmalaya, Kamis (4/12/25).
JABAR, HITAMPUTIH.CO.ID - Polres Tasikmalaya tengah menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur. Sejumlah warga menilai proses layanan di Satpas SIM terlalu mudah dan minim transparansi.
Pada Kamis, 4 Desember 2025, pantauan di lapangan menunjukkan antrean pemohon SIM cukup padat. Namun, tidak terlihat adanya pelaksanaan uji praktik maupun sesi pembinaan oleh petugas. Padahal, kedua tahapan tersebut merupakan prosedur wajib dalam penerbitan SIM.
Tim media sempat mencoba meminta konfirmasi langsung kepada Baur SIM di lokasi. Namun, pejabat terkait enggan memberikan keterangan mengenai temuan tersebut.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa tes teori dan praktik diduga tidak dijalankan secara ketat sebagaimana aturan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik percaloan dan potensi penyimpangan prosedur.
“Proses penerbitan SIM di Polres Tasikmalaya terlalu mudah, tidak seperti sebelumnya. Saya tidak perlu mengikuti uji praktik, hanya perlu membayar dan SIM langsung jadi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar. Kapolri juga menugaskan Propam dan Itwasum untuk memeriksa satuan wilayah yang belum memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Seruan Investigasi dan Penguatan Pengawasan
Ketua Umum Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB), Elvin Sibarani SE, mendesak kepolisian melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Ia meminta agar oknum yang terbukti melakukan penyimpangan segera ditindak tegas.
Elvin menilai langkah tersebut penting untuk memastikan penerbitan SIM di Polres Tasikmalaya berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Warga Kabupaten Tasikmalaya diharapkan untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan dalam proses penerbitan SIM. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan transparan,” ujar Elvin.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan internal. Menurutnya, “Pengawas internal juga harus lebih ditingkatkan agar citra polisi sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat dapat dirasakan.”(arisan)