Aliansi BEM Serang Raya Soroti Mutasi Pejabat Pemkot Serang


SERANG, HITAM PUTIH
– Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya menyoroti kebijakan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Organisasi mahasiswa tersebut menilai proses penempatan pejabat perlu dilakukan secara transparan dengan mengedepankan profesionalitas serta kesesuaian kompetensi.

Koordinator Aliansi BEM Serang Raya, Tubagus Fajri Ramadhan, mengatakan pihaknya menilai masih terdapat sejumlah jabatan yang berdasarkan latar belakang pendidikan pejabatnya belum sepenuhnya linear dengan bidang tugas yang diemban.

Menurutnya, penyampaian pandangan tersebut merupakan bentuk kritik konstruktif terhadap tata kelola pemerintahan, bukan ditujukan untuk menyerang pribadi pejabat tertentu.

"Mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah apakah penempatan tersebut sudah sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan jabatan. Jangan sampai prinsip profesionalitas kalah oleh kepentingan lain," ujar Tubagus Fajri Ramadhan.

Ia mencontohkan sejumlah bidang yang dinilai membutuhkan perhatian khusus, seperti pengelolaan lingkungan, penganggaran, kebencanaan, komunikasi dan informatika, serta jabatan teknis lainnya yang memerlukan kompetensi tertentu.

Aliansi BEM Serang Raya juga mendorong Pemerintah Kota Serang untuk membuka informasi mengenai dasar pertimbangan dalam proses mutasi dan rotasi pejabat. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap pejabat yang ditempatkan telah memenuhi standar kompetensi jabatan serta memiliki kapasitas yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

"Kami tidak ingin menilai seseorang hanya dari gelar pendidikannya. Tetapi pemerintah juga harus terbuka mengenai rekam jejak, pengalaman, kompetensi teknis, dan standar yang digunakan dalam menentukan seseorang menduduki sebuah jabatan," tegasnya.

Tubagus menilai birokrasi yang profesional harus dibangun melalui prinsip the right man on the right place. Penempatan pejabat yang sesuai kompetensi, kata dia, akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, Aliansi BEM Serang Raya meminta Pemerintah Kota Serang melakukan evaluasi terhadap jabatan-jabatan yang membutuhkan kompetensi khusus. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, mereka berharap dilakukan penataan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kompetensi masing-masing pejabat.

"Ini bukan sekadar persoalan mutasi atau rotasi. Ini menyangkut bagaimana wajah birokrasi Kota Serang ke depan. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh orang yang benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas Tubagus Fajri Ramadhan.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat pandangan Aliansi BEM Serang Raya. Demi memenuhi prinsip keberimbangan, Pemerintah Kota Serang berhak memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan tersebut pada kesempatan berikutnya.