Nomor WhatsApp Catut Nama Ketua PWI Banten, Sebarkan Kabar Duka Palsu


BANTEN, HITAM PUTIH
– Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat publik maupun tokoh organisasi. Kali ini, pelaku diduga mencatut nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra atau yang akrab disapa Opan, untuk menyebarkan kabar duka palsu melalui aplikasi WhatsApp.

Modus penipuan tersebut dilakukan menggunakan nomor 085882704974 yang dipastikan bukan milik Rian Nopandra. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku mengirimkan pesan kepada sejumlah pihak dengan narasi seolah-olah Ketua PWI Banten sedang mengalami musibah dan meminta bantuan dana maupun sumbangan belasungkawa.

Untuk meyakinkan calon korban, pesan itu juga disertai foto yang memperlihatkan suasana menyerupai ruang rumah sakit dengan sesosok jenazah yang telah ditutupi kain.

Menanggapi hal tersebut, Rian Nopandra menegaskan bahwa informasi yang beredar melalui nomor tersebut adalah hoaks. Ia memastikan tidak pernah mengirimkan pesan berisi permintaan bantuan atau sumbangan melalui WhatsApp.

"Saya tegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik saya. Informasi yang beredar adalah tidak benar. Saya tidak pernah meminta bantuan ataupun sumbangan kepada siapa pun melalui pesan WhatsApp seperti itu," tegas Rian Nopandra.

Rian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan dirinya maupun pengurus PWI Banten, terutama jika disertai permintaan transfer uang atau bantuan dana.

Ia juga meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat publik atau pengurus organisasi. Konfirmasi dapat dilakukan melalui nomor resmi maupun sekretariat organisasi terkait untuk memastikan kebenaran informasi.

PWI Banten berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang memanfaatkan identitas tokoh publik. Masyarakat juga diminta tidak menanggapi pesan tersebut, tidak melakukan transfer dana, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang apabila menerima pesan serupa agar tidak menimbulkan korban lainnya.