Polsek Maja Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Sampah di TPSA Dengung Lebak
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu proses pemadaman bersama petugas terkait.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maja AKP Iwan Sofiyan, S.E., M.M. mengatakan bahwa langkah cepat dilakukan untuk mencegah api meluas ke area lain di sekitar TPSA.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Maja segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan, serta bersama petugas terkait melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke area lainnya,” ujar AKP Iwan Sofiyan.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, kebakaran terjadi di zona pasif TPSA dengan luas area terdampak sekitar 3.000 meter persegi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah petugas kebersihan menerima laporan dari warga yang melihat kobaran api di lokasi pembuangan sampah.
Dari keterangan yang dihimpun di lapangan, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran rumput saat pembersihan lahan di sekitar TPSA. Kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api cepat merambat ke tumpukan sampah kering sehingga memicu kebakaran lebih besar.
“Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran rumput saat pembersihan lahan di sekitar lokasi. Karena kondisi angin yang cukup kencang, api kemudian merambat ke tumpukan sampah kering hingga memicu kebakaran,” terang AKP Iwan.
Personel Polsek Maja bersama petugas terkait melakukan pemadaman secara intensif. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB atau sekitar satu jam setelah laporan diterima.
“Personel Polsek Maja bersama petugas terkait bergerak cepat melakukan penanganan sehingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Situasi di lokasi saat ini telah dinyatakan aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolsek Maja juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama pada musim kemarau, karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya kebakaran atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tutup AKP Iwan.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran pada musim kemarau serta perlunya koordinasi cepat antara warga dan aparat dalam penanganan keadaan darurat.
