Realisasi Pajak Daerah Lebak Tembus Rp126,77 Miliar hingga Juli 2026

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso.
HITAM PUTIH, LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi pendapatan pajak daerah hingga akhir Juli 2026 mencapai Rp126.771.162.547. Nilai tersebut setara dengan 50,64 persen dari target pendapatan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp250.350.758.300. Nilai tersebut setara dengan 50,64 persen dari target pendapatan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp250.350.758.300.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan perkembangan yang positif. Menurutnya, realisasi penerimaan pajak daerah terus mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
“Realisasi pendapatan pajak daerah terus menunjukkan perkembangan yang baik. Kami akan terus mengoptimalkan potensi pajak serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Agung Budi Santoso di kantornya, Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan data Bapenda, beberapa jenis pajak daerah memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan daerah. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp24,67 miliar.
Selain itu, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp23,67 miliar, sedangkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp20,34 miliar. Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah terealisasi sebesar Rp17,71 miliar.
Untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), realisasi hingga Juli 2026 mencapai Rp7,20 miliar dari target tahunan sebesar Rp32,5 miliar.
Adapun jenis pajak lainnya juga mencatat penerimaan, antara lain. Pajak Reklame Rp768,62 juta, Pajak Air Tanah Rp630,52 juta, dan Pajak Parkir Rp505,48 juta.
Agung menegaskan bahwa Bapenda akan terus melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan penerimaan daerah. Upaya tersebut meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, sosialisasi kepada wajib pajak, serta penguatan digitalisasi pelayanan perpajakan.
Menurutnya, keberhasilan pencapaian target pajak daerah tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Agung Budi Santoso.
Dengan capaian lebih dari 50 persen pada pertengahan tahun anggaran, Bapenda Kabupaten Lebak optimistis target pendapatan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun.