Polri Permudah Akses Masyarakat, Pemohon Rasakan Efisiensi Layanan SKCK Berbasis Aplikasi

Polri Permudah Akses Masyarakat, Pemohon Rasakan Efisiensi Layanan SKCK Berbasis Aplikasi

LEBAK, HITAMPUTIH.CO.ID
- Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui POLRI Super App semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi layanan ini dinilai mampu memangkas waktu pengurusan serta memberikan kemudahan akses bagi pemohon.

Made, salah satu pemohon SKCK di Kabupaten Lebak, mengungkapkan pengalamannya usai memanfaatkan layanan tersebut.

“Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data-data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi. Terima kasih,” ujar Made,, Senin (24/11/2025)

Polri menyatakan bahwa layanan digital SKCK merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus SKCK tanpa antre panjang dan cukup mengikuti prosedur digital dari ponsel.

Proses pengajuan SKCK dilakukan dengan mengunduh POLRI Super App melalui Play Store atau App Store. Pengguna kemudian melanjutkan tahap verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, hingga menerima bukti registrasi yang dikirimkan melalui surat elektronik. Pemohon hanya perlu datang ke kantor polisi yang dipilih untuk pencetakan dokumen.

Kasi Humas, Ipda Mustofa, menjelaskan bahwa alur layanan dibuat sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pencetakan SKCK,” kata Ipda Mustofa.

Polri berharap layanan digital ini dapat memperkuat transparansi dan efektivitas layanan kepolisian, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi informasi.(bud