55 Paskibra Kecamatan Maja Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
![]() |
| Pengukuhan Paskibra Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, untuk bertugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, di halaman Kantor Kecamatan Maja, Sabtu sore (15/8) |
HITAM PUTIH, LEBAK – Sebanyak 55 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, resmi dikukuhkan untuk bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengukuhan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Maja, Sabtu sore (15/8/2026), dan dipimpin langsung oleh Camat Maja, Edi Nurhedi, S.Sos, yang dihadiri Sekretaris Kecamatan Maja sekaligus Ketua PHBN HUT ke 81 RI Erdi Fitriadi, S.IP, M.Si, Danramil Koramil 0303/Maja Kapten Inf H Ahmad Yani dan anggota Polsek Maja serta Ketua PGRI Maja Mufrodi, M.Pd.
Persiapan Akhir Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Maja
Para anggota Paskibra yang telah dikukuhkan ini akan mengemban tugas penting dalam upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada peringatan 17 Agustus 2026 di tingkat Kecamatan Maja.
Pengukuhan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam rangkaian persiapan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sekaligus menandai kesiapan akhir pelaksanaan kegiatan sakral tersebut.
55 Paskibra Siap Jalankan Tugas Pengibaran Bendera
Dengan resmi dikukuhkannya 55 peserta Paskibra Kecamatan Maja, seluruh rangkaian persiapan upacara kini telah memasuki tahap akhir. Para anggota Paskibra diharapkan dapat menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan penuh semangat nasionalisme.
Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Maja sendiri menjadi momentum penting dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda.
