6,122 warga binaan di Banten terima remisi Hut 81 kemerdekaan Ri,120 Orang Langsung Bebas
BANTEN,HITAMPUTIH – Sebanyak 6.122 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Banten menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 120 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian remisi secara simbolis dihadiri langsung oleh Gubernur Banten. Momentum tersebut menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang turut dirasakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Lili, SH, MH, mengatakan suasana kemerdekaan tidak hanya dirasakan masyarakat di luar lapas dan rutan, tetapi juga warga binaan.
“Euforia kemerdekaan bukan saja dirasakan masyarakat di luar, tetapi juga warga binaan di lapas dan rutan. Hari ini seluruh warga binaan di Banten turut merasakan kegembiraan,” ujar Lili.
Berdasarkan data Ditjenpas Banten, jumlah warga binaan pemasyarakatan di seluruh Provinsi Banten saat ini mencapai 9.574 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.122 warga binaan mendapatkan remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sementara 120 orang langsung bebas setelah memperoleh remisi.
Dari 6.122 penerima remisi, perkara narkotika menjadi kasus dengan jumlah penerima terbanyak. Tercatat sebanyak 2.961 warga binaan perkara narkotika mendapatkan remisi.
“Dari 6.122 yang mendapat remisi, kasus yang terbanyak adalah kasus narkotika, sebanyak 2.961 warga binaan,” jelasnya.
Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemasyarakatan.
Selain mengurangi masa pidana, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Dengan pemberian remisi tersebut, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Banten turut menjadi momentum untuk mendorong warga binaan menjalani proses pembinaan dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Data Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Banten:
- Jumlah warga binaan: 9.574 orang
- Penerima remisi: 6.122 orang
- Langsung bebas: 120 orang
- Penerima remisi perkara narkotika: 2.961 orang
