Remisi Hut Kemerdekaan warga Binaan Langsung pulang dan kembali berkumpul bersama keluarga


SERANG,HITAMPUTIH – Pemberian remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh kebahagiaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang dinyatakan bebas, Senin (17/8/2026).

Bagi warga binaan yang memperoleh remisi sekaligus memenuhi syarat untuk bebas, momen tersebut menjadi kesempatan untuk kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga.

Salah seorang warga binaan yang langsung bebas, Muhammad Otong, mengungkapkan rasa syukur setelah mendapatkan remisi dan dinyatakan dapat pulang.

Otong mengaku setelah bebas akan langsung kembali ke rumah dan mengurus orang tuanya.

“Ngurusin orang tua di rumah,” ujar Muhammad Otong saat ditanya mengenai rencana setelah bebas.

Muhammad Otong diketahui berasal dari Rangkas dan menjalani perkara sejak 2024. Setelah mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas, ia memastikan akan langsung kembali ke rumah bersama keluarga.

“Langsung pulang,” katanya.

Kepulangan Otong menjadi salah satu gambaran kebahagiaan warga binaan yang mendapatkan kesempatan kembali ke tengah keluarga bertepatan dengan momentum HUT Kemerdekaan RI.

Pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemasyarakatan, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.

Kesempatan bebas tersebut menjadi awal baru bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan membangun kembali hubungan sosial di tengah masyarakat.

Momen ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi warga binaan lainnya agar menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk berubah dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.(R,Ari)